Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa TA 2025, Inpektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa di Kecamatan Bejen pada Senin, 22 September 2025.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna demi tercapainya pembangunan desa yang lebih baik. ????????