Detail Berita

Pada tanggal 28 Februari 2025, di Balai Deda Banjarsari Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung, telah berlangsung Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Acara ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggotanya, Kepala Desa dan perangkatnya, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan dari kalangan perempuan.

 

Musdes ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran APBDes tahun 2024 dan memaparkan capaian kinerja pemerintahan desa selama tahun tersebut. Kepala Desa dan jajarannya memaparkan laporan pertanggungjawaban yang mencakup aspek-aspek keuangan, pembangunan infrastruktur, pelayanan sosial, dan program-program kemasyarakatan lainnya.

 

Selain itu, Musdes ini juga menjadi forum bagi warga masyarakat untuk menilai kinerja pemerintahan desa dan memberikan masukan serta saran untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang. Dengan demikian, diharapkan Musdes ini dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan desa.